post image
KOMENTAR
Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengupdate perkembangan penyelidikan kasus penangkapan Raffi Ahmad Cs, terutama terkait penemuan zat narkoba 3,4-methylenedioxy methcathinone, atau lebih dikenal sebagai methylone (M1) yang mereka sebut Derivat Chatinone. Mereka akan segera mengumumkan status selebritis tersebut.

Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto mengatakan, saat ini BNN sedang meminta keterangan saksi ahli dari kalangan ahli pidana, farmakologi, adiksi dan ahli terkait untuk sesegera mungkin menentukan status 10 orang yang masih diperiksa BNN.

"Ada beberapa ahli yang sedang jalankan pemeriksaannya. Kita berharap bisa segera ditentukan status mereka," kata Sumirat di gedung BNN, Rabu (30/1/2013) sore.

BNN sendiri cukup kaget dengan penemuan zat yang menurut BNN baru ditemukan kasusnya di Indonesia ini. Sebab, biasanya BNN hanya dihadapkan pada kasus-kasus yang melibatkan narkotika jenis heroin, kokain, ekstasi dan lainnya yanag sudah diatur dalam UU Narkotika.

"Namun ternyata apa, ada barang lain yang masuk dan beredar. Kawan-kawan di wilayah sudah ada yang mennyampaikan bahwa barang jenis baru ini sudah ada di wilayah mereka," kata Sumirat.

Hanya saja polisi berpangkat Komisaris Besar ini belum mau menyebut di daerah mana saja derivat chatinone sudah ditemukan peredarannya, Sumirat berdalih belum bisa menyebutkan nama-nama wilayahnya karena khawatir bisa mengganggu proses yang sedang berjalan. [rmol/rob]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum