post image
KOMENTAR
Briptu Mulyanda Purba, anggota Samapta Polres Labuhan Deli, diamankan, Rabu (30/1/2013). Personel polisi itu kedapatan sedang membawa satu paket sabu ke dalam Rutan Labuhan Deli.

Kepala Rutan Labuhan Deli, Mulyadi SH mengatakan, personel Sat Samapta Polres Labuhan Deli, Briptu Mulyanda Purba diamankan karena menyelundupkan satu paket kecil sabu sabu.

"Polisi tersebut ketahuan karena memaksa masuk untuk mengantarkan sebungkus rokok," katanya.

Sambungnya, petugas Polisi itu membawa rokok atas pesanan Anhar dan Rudi Triono yang mana keduanya merupakan tahanan titipan Polres Labuhan Deli.

"Karena curiga, lalu petugas rutan memeriksa rokoknya dan di dalam bungkusan rokok itulah ditemukan sabu-sabu tersebut," jelasnya.

Ditegaskannya, pihaknya masih memeriksa petugas polisi tersebut. "Kita berkoordinasi dengan Polres Labuhan Deli dalam pemeriksaan petugas polisi tersebut," akunya. [rob]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa