post image
KOMENTAR
MBC. Diduga ugal-ugalan, pengemudi mobil Lexus warna hitam BK 26 YM menabrak pengendara sepeda motor Supra X warna Hitam, Samsia (32), warga Jalan Brigjend Katamso Gang Bidan, Minggu (3/2/2013) dinihari. Akibatnya, Samsia menderita luka parah. Sementara, pengemudi mobil Lexus, seorang wanita Thionghoa mencoba melarikan diri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh MedanBagus.com, sepeda motor Supra X, yang dikemudikan Samsia dari Jalan Juanda menuju ke Jalan Brigjend Katamso. Tiba-tiba mobil yang dikemudikan wanita Tionghoa yang datang dari arah belakang menyenggol sepeda motor dan sepeda motor Supra X, yang dikemudikan Samsia. Sepeda motor yang dikemudikan Samsia dan mobil Lexus warna Hitam itu pun menggilas Samsia.

Aneh, bukannya turun dari mobil, malah pengemudi mobil itu coba melarikan diri. Pengendara sepeda motor lainnya pun mengejar mobil itu dan berhasil mengamankan pemilik mobil. Petugas kepolisian yang tiba langsung mengamankan wanita Tionghoa itu ke Mapolsekta Medan Kota.

Saat di Mapolsekta Medan Kota, dia mengajak damai, namun, pihak keluarga menolak karena pihak keluarga menginginkana agar Samsia dibiayai sampai sembuh. Pasalnya, Samsia mengalami patah pada bagian pinggangnya.

"Dia tadi yang menyenggol dari belakang dan kami kejar karena mencoba lari dan Cewek Cina itu menabrak mobil didepannya juga karena mencoba melarikan diri," kata Rudi (24), saksi mata.

Dijelaskannya, pengemudi mobil tak mau tanggung jawab dan dia pun menghubungi petugas polisi. "Kami saat itu baru pulang dari Warkop Elisabeth dan kami kejar karena mencoba lari. Mobil yang ditabrak didepannya saja saat mau melarikan diri juga rusak," akunya.

Sementara itu, salah seorang anggota keluarga yang tiba termasuk suami Samsia, Ucok (38) mengaku, dia mengalami luka lecet pada tangan dan kakinya. "Istri saya patah tulang pinggangnya dan masih dirawat," ujarnya sambil berlalu masuk ke dalam Polsekta Medan Kota.

Kanit Patroli Medan Kota AKP S Tarigan mengaku, pihaknya mengamankan pemilik mobil. "Selanjutnya kita serahkan ke Sat Lantas Polresta Medan untuk ditangani karena Sat Lantas Polresta Medan ada Unit Laka Lantasnya," jelasnya. [ans]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum