MBC. Kejari Medan memusnahkan barang bukti sabu 7.397.39 gram dari 1.205 perkara yang telah diputus pengadilan atau berkekuatan hukum tetap, Jumat (8/2/2013) siang. Pemusnahan langsung dipimpin Kajari Medan, Bambang Riawan Pribadi SH, disaksikan Kasi Pidum Kejari Medan, Dwi Agus Arfianto SH, Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donni Alexander SIK serta perwakilan dari BNN dan Pemko Medan.
Usai pemusnahan, Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander SIK menuturkan, pihaknya akan tetap gencar merazia dan memberantas narkoba sampai ke tingkat lapisan paling bawah.
"Kita juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba," akunya.
Dia menambahkan, lokasi hiburan malam bakal terus dirazia karena disinyalir tempat itu sering dijadikan transaksi narkoba seperti pil ekstasi dan lain-lainnya. [ans]
KOMENTAR ANDA