
kata Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander SIK, Jumat (1/3) siang mengatakan total narkoba yang dimusnahkan diantaranya 760 gram sabu, 104 kg ganja kering dan 1970 butir pil ekstasi.
Dikatakan, dari seluruh narkoba yang dimusnahkan, pihaknya mengamankan 9 tersangka. "Ganja itu dibakar, ekstasi dan sabu dengan cara diblender dan selanjutnya dibuang ke seksiteng," ujarnya.
Dalam kegiatan itu, selain petugas Sat Polresta Medan, terlihat hadir dari pihak Jaksa Penuntut Umum, Perwakilan BNN Sumut dan 9 tersangka.
"Kedepannya, kita mengharapkan kerja sama memberantas penyakit masyarakat khususnya narkoba karena dinilai sudah merusak generasi bangsa," pungkasnya. [ans]
KOMENTAR ANDA