
Partai Golkar tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap PON Riau yang diduga melibatkan dua kadernya Setya Novanto dan Kahar Muzakir.
"Golkar tidak akan menghalang-halangi, justru paling depan (mendukung)," ujarnya.
Anggota Komisi I DPR ini menjelaskan, pihaknya akan terus mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan KPK. "Siapapun yang melakukan itu harus diproses," ungkapnya.
Sebanyak 22 penyidik KPK saat ini sedang menggeledah dua ruang kerja anggota DPR asal Golkar, yaitu Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto, dan anggota fraksi Golkar, Kahar Muzakir, di lantai 12 Gedung Nusantara I Senayan.
"Sekitar 22 orang tadi, pakaian jas, tadi mau langsung masuk (ke ruangan Setya dan Kahar) tapi minta bantuan kita, karena pintunya ada akses," ujar petugas keamanan dalam (pamdal) DPR, B Hurut Aryani, di lokasi penggeledahan, Selasa (19/3). [rob]
KOMENTAR ANDA