post image
KOMENTAR
Selama mengabdi menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir delapan tahun, banyak suka duka yang dialami oleh Komisaris Polisi Novel Baswedan. Meski banyak rintangan yang dialaminya, dia mengaku sangat menikmati pekerjaannya dalam memberantas korupsi.

''Saya harus menikmati pekerjaan, harus optimal dalam bekerja. Nah, kalau soal pengalaman, maaf saya tidak bisa cerita-cerita di sini,'' aku Novel Baswedan pada sesi tanya jawab dalam diskusi 'Peningkatan Kapasitas Media Dalam Pemberantasan Korupsi' di ruang auditorium gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/3).

Seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, Novel mengatakan hal itu saat salah seorang awak media menanyakan perihal apa saja yang dialaminya semenjak mengabdi di lembaga antirasuah yang saat ini dipimpin Abraham Samad Cs tersebut.

Novel tidak mau blak-blakan soal apa saja yang pernah dialaminya. Tapi, dia sedikit menerangkan perihal kendala yang dihadapinya saat menangani sejumlah kasus di KPK.

''Salah satu kendalanya dalam penyidikan adalah mengumpulkan bukti-bukti. Saat ini pelaku korupsi kan sudah sangat sistemik dan tertata rapi,'' terang dia.

Novel kemudian bercerita lagi tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang belakangan kerap dilakukan KPK. Peran Kompol Novel dalam OTT memang terbilang inti. Misalnya, dalam penangkapan Eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, Novel menjadi pihak yang menandatangani surat itu.

Lalu, surat penggeledahan terkait Irjenpol Djoko Susilo terkait kasus Simulator SIM dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Novel pula yang menandatanganinya.

''OTT juga ada potensi gagal, ada kalanya tidak sesuai dengan subjek hukumnya jadi dilimpahkan,'' cerita dia.

Kendati begitu, baginya ada kiat khusus  agar setiap permasalahan yang dihadapinya saat bekerja itu dapat diatasi.

''Dengan beribadah, maka tidak akan ada yang ditakuti dalam menjalankan tugas melakukan pemberantasan korupsi,'' tutup Novel Baswedan. [ans] 

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum