post image
KOMENTAR
MBC. Kapolri Jenderal Timur Pradopo pernah memerintahkan Irjen Djoko Susilo untuk mencari dana. Dana itu nantinya akan digunakan untuk membiayai pembentukan kesebelasan Sepakbola Polri, Persatuan Sepakbola (PS) Bhayangkara.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Djoko Susilo yang dibacakan dalam persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta kemarin.

"Dalam rapat itu dibahas soal perintah Kapolri untuk membentuk tim sepakbola PS Bhayangkara, dan rencana kebutuhan dana untuk PS Bhayangkara," kata Ketua Jaksa KPK, KMS Roni dalam persidangan.

Kronologisnya begini. Awalnya, Ketua Panitia Lelang simulator SIM, Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan pada Maret 2011 dipanggil oleh Tiwi, sekretaris pribadi Djoko Susilo.

Saat itu, sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, Teddy diminta hadir mengikuti rapat Dewan Kerja yang dihadiri Bendahara Korlantas Polri, Kompol Legimo. Nah, dalam rapat itu Djoko bertanya dan meminta saran kepada Tedy atas titah yang telah diberikan Timur Pradopo kepada dirinya itu.

"Ted, ada enggak yang bisa dicairkan cepat," tanya Djoko kepada Teddy seperti ditirukan Jaksa Roni.

Menanggapi itu, Teddy memberikan solusi dengan cara pencairan dana melalui proyek simulator R2.

"Siap, nanti saya carikan. Kemungkinan driving simulator roda dua yang sudah siap lelang," jawab Teddy menanggapi pertanyaan Djoko Susilo seperti ditirukan Jaksa Roni.

Kemudian, lanjut Jaksa Roni, setelah rapat itu Teddy menghubungi anggota panitia lelang Budi Setiadi, yang selanjutnya Budi Setiadi diminta menghubungi Budi Susanto selaku Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA). Saat itu antara panitia Lelang dengan PT CMMA disebut-sebut menjalin hubungan terkait proyek simulator roda dua.

Sayangnya,  dalam dakwaan JPU KPK tidak disebutkan berapa nilai yang diberikan Djoko Susilo kepada Timur untuk memenuhi perintah Timur membiayai perkumpulan sepakbola tersebut.

"Saksi Teddy menyarankan saksi Budi meminjam uang ke Budi Susanto, guna memenuhi keperluan PS Bhayangkara," demikian Jaksa KMS Roni. [ans]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum