post image
KOMENTAR
Ada cerita menarik saat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nias Selatan, Effendi alias Seng Hian diperiksa pihak penyidik di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Abdul Haris Nasution, Senin (29/4/2013).

Proses pemeriksaan dilakukan lebih kurang dua jam yang dimulai pukul 10.00 WIB itu, ternyata membuat Effendi gundah. Tubuhnya berkeringat. Bahkan dia harus dua kali mengganti bajunya.

Saat pemeriksaan dia masih menggunakan kemeja batik. Tapi usai diperiksa Effendi menggantinya dengan kemeja merah.

Effendi diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pembangunan rumah dinas, kantor bupati dan jamborai serta pembebasan tanah yang berasal dari APBD 2007-2010, dengan total pengerjaan Rp 4,4 miliar.

Ketua tim penyidik Dharmabella, tersenyum saat dimintai pendapatnya.

" Iya, tadi masih pakai baju batik dia tapi sekarang sudah ganti pakai kemeja merah," ujar Dharmabella.

Menurut Dharmabella, Effendi dicecar dengan 47 pertanyaan. Pememriksaan ini merupakan pemeriksaan tahap kedua setelah pemanggilan pertama tidak dipenuhi.

"Awalnya sudah dipanggil tapi tidak dipenuhi. Kali ini dia datang didampingi tim pengacaranya, Datumira Simajuntak," ujar Dharmabella. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum