post image
KOMENTAR
MBC. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 17 item kosmetika yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang dan merilis temuan tersebut dalam peringatan publik di Jakarta, Senin (13/5/2013).

Menurut BPOM, kosmetik-kosmetik tersebut kebanyakan mengandung merkuri/raksa, hidrokinon dan asam retinoat yang antara lain diyakini memiliki efek memutihkan.

"Sebagai tindak lanjut terhadap seluruh temuan kosmetika mengandung bahan berbahaya/dilarang tersebut, dilakukan penarikan produk dari peredaran dan dimusnahkan," kata Kepala BPOM Lucky S. Slamet.

BPOM juga mengingatkan masyarakat supaya tidak menggunakan kosmetik-kosmetik tersebut karena dapat membahayakan kesehatan.

Berikut daftar ke-17 produk kosmetika berbahaya yang ditemukan BPOM:

Kosmetika merek Tabita:
1. Tabita Daily Cream
2. Tabita Nightly Cream
3. Tabita Skin Care Smooth Lotion

Kosmetika Merek Green Alvina
4. Herbal Clinic "Green Alvina" Walet Cream Mild Night Cream
5. Green Alvina Night Cream Acne

Kosmetika Merek Chrysant
6. Chrysant 24 Skin Care Pemutih Ketiak
7. Chrysant 24 Skin Care Cream Malam Jasmine
8. Chrysant 24 Skin Care AHA Toner No.1
9. Chrysant 24 Skin Care AHA Toner No.2
10. Chrysant 24 Skin Care AHA Toner No.1

Kosmetika merek Hayfa
11. Hayfa Sunblock Acne Cream Natural Pagi-Sore
12. Hayfa Acne Morning Pagi-Sore

Kosmetika Merek dr. Nur Hidayat,SpKK
13. Acne Lotion dr. Nur Hidayat,SpKK
14. Cream Malam Prima 1 dr. Nur Hidayat,SpKK
15. Acne Cream Malam dr. Nur Hidayat,SpKK

Kosmetika Merek Cantik
16. Cantik Whitening Vit. E Night Cream
17. Cantik Whitening Vit. E Day Cream. [rob]

Inovasi Pemutus Rantai Penularan Tuberculosis Paru Melalui Wadah Berisi Lisol Terintergrasi Startegi Derectly Observed Treatment Shourtcourse (DOTS)

Sebelumnya

Cegah Stunting Melalui Pemberdayaan Masyarakat

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kesehatan