post image
KOMENTAR
MBC. Tokoh pemuda dan pengusaha, Ivan Iskandar Batubara menyesalkan adanya sebutan penipuan yang dituduhkan kepada dirinya. Seperti diketahui, Ivan yang juga Ketua Kadin Sumut itu sedang berurusan dengan pihak kepolisian. Ia disangka telah melakukan penipuan atas surat lahan sawit di Madina yang dilaporkan oleh Ramli Lubis.

"Demi Allah, Ayah saya tak pernah mengajarkan Saya menjadi pengusaha dengan cara menipu," ucap Ivan melalui telepon seluler kepada MedanBagus.Com, beberapa saat lalu, Kamis, (16/5/2013).

Begitupun, Ivan bilang dirinya akan tetap akan memenuhi panggilan pihak Poldasu terkait persoalan yang sedang dihadapi itu.

"Kuasa hukum Saya sudah menyampaikan kepada pihak Poldasu, 1 Juni Saya sudah di Medan," ucapnya.

Ivan juga berjanji akan membeber persoalan itu hingga detil, sehingga semua pihak dapat memahami persoalan yang sebenarnya.

"Padahal saat akan membeli lahan sawit milik Ramli Lubis (mantan wakil walikota Medan) itu, niat Saya adalah membantu. Ramli yang mendatangi Ayah saya untuk membeli lahan itu, tanya dengan Syafwan Lubis yang kini ditahan di Poldasu itu. Dia itu tangan kanan dan jadi korban sekarang," ucapnya.

Ia pun berharap agar teman-teman media bisa menjernihkan persoalan serta menceritakan kepada publik duduk perkara yang sesungguhnya.

"Saya tak pernah diajarkan menipu oleh Ayah saya," pungkasnya. [rob]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum