post image
KOMENTAR
Penyidik Subdit II/Tahbang Ditreskrimum Polda Sumut meminta bantuan pihak Imigrasi untuk mengetahui keberadaan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut, Ivan Iskandar Batubara dan orang tuanya, Maslim Batubara, tersangka kasus pemalsuan surat-surat yang dilaporkan mantan Wakil Walikota Medan, Ramli Lubis.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari surat pemberitahuan yang disampaikan keduanya melalui kuasa hukum mereka, yang mengaku sedang berada di luar negeri dalam rangka tugas dan berobat.

"(Ivan dan Maslin, red) Masih berada di luar negeri, jadi belum diperiksa. Untuk mengetahui keberadaannya, kita telah berkordinasi dengan Imigrasi Polonia," kata Kasubdit II/Tahbang Ditreskrimum, AKBP John Nababan via telepon selulernya, kemarin.

Dia mengaku, anggotanya juga telah melakukan pengecekan di rumah Maslin, untuk mengetahui keberadaannya. Namun, rumah orang tua Bupati Madina, Hidayat Batubara itu telah kosong. "Rumahnya kosong," katanya. [mag2/ans]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum