post image
KOMENTAR
Hingga Juni mendatang, sedikitnya dua belas orang bakal dijadikan sebagai tersangka karena diduga kuat terlibat dalam sejumlah kasus korupsi yang kini ditangani penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

Hal itu dikatakan Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho kepada wartawan belum lama ini.

"Sampai Juni nanti, 12 orang yang diduga kuat terlibat praktek korupsi di sejumlah daerah di Sumut akan kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Sadono.

Namun, Sadono enggan menyebutkan identitas para tersangka. Hal itu untuk mengantisipasi mereka kabur. "Nanti dulu. Bisa aja kabur kalau kita kasih tau sekarang. Yang jelas, mereka akan kita periksa dulu, kemudian langsung kita tahan," sebut Sadono.

Sementara itu, berdasarkan informasi, ke-12 bakal tersangka tersebut disebut-sebut terlibat dalam empat kasus yang tengah ditangani Subdit III/Tipikor Polda Sumut.

"Para tersangka itu masing-masing ada yang terlibat kasus korupsi PDAM Tirtanadi, korupsi Dana BOS, korupsi Alkes Labuhan Batu dan korupsi pelepasan lahan PLTA III," bilang sumber.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya penyidik telah menahan Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Ir. Azzam Rizal MEng, dan Kuasa Anggaran Bag Keuangan Pemprovsu, M Ilyas. [mag-1/ded]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum