post image
KOMENTAR
MBC. Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR Bambang Soesatyo yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menuntaskan kasus dana talangan Bank Century.

Hal itu didukung dengan pengakuan Sri Mulyani, menteri keuangan saat kasus itu terjadi, di Amerika Serikat dan ditambah sejumlah dokumen pendukung terkait kasus Century.

"Jadi, kalau kita kaitkan statement Ketua KPK Abraham Samad bahwa keterangan Sri Mulyani dapat membongkar sang aktor, ujung kasus ini sudah terjawab. Hanya tinggal soal waktu," kata Bambang di kantor KPK Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Bambang Soesatyo yang didampingi tiga orang inisiator Timwas, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan data-data baru terkait kasus Century.

"Kita mau serahkan data-data baru atas kasus Century," kata Bambang.

Tiga orang yang mendampingi Bambang untuk menyerahkan data-data tersebut adalah Akbar Faisal, Misbakhun, dan Lily Wahid.

"Ini ada data dokumen rapat, dan dokumen rekayasa pada saat perhitungan sistemik," kata Bambang.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka pada tanggal 7 Desember 2012, sementara mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI Siti Chodijah Fajriah dianggap bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

Terkait kasus Century, mantan anggota Timwas Century DPR, Akbar Faizal, telah menyerahkan dokumen kepada Timwas Century DPR beberapa waktu lalu.

Terkait dokumen yang dibawa mantan anggota timwas Akbar Faizal beberapa waktu lalu, kata Bambang, dokumen itu merupakan dokumen perhitungan matrix dengan berbagai teori sebagai landasan keputusan penyelamatan Bank Century ketika itu.

"Dari dokumen itu, tampak jelas tergambar bahwa FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) ataupun bailout dengan alasan jika tidak dilakukan akan berdampak sistemik itu hanyalah rekayasa," ucap politikus Partai Golkar tersebut.

Bambang mengatakan, dalam dokumen itu juga dipaparkan bahwa penyelamatan Century bukan untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia. Tetapi untuk menyelamatkan dana Yayasan Bank Indonesia yang berada di Bank Century.

Salah satu dana yang diselamatkan adalah dana milik konglomerat Budi Sampoerna senilai Rp 2 triliun. Selain itu ada ratusan miliar dana beberapa perusahaan BUMN kakap.

"Seperti Telkom, Jamsostek dan lain-lain," ujar Bambang. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum