post image
KOMENTAR
Sejumlah pengacara yang mengajukan gugatan Citizen Lawsuit kepada Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho melakukan pertemuan di Kantor LBH Medan, Jalan Hindu, Senin (3/6/2013), sebelum mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Medan. Gugatan Citizen Lawsuit tersebut terdaftar dengan nomor registrasi  309/pdt.E/2013/PN.Mdn. [Foto: Dewi Syahruni]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum