post image
KOMENTAR
Tahun 2013 Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia sudah menerima 40 laporan terkait hakim nakal di Medan. Jumlah itu hampir mendekati jumlah laporan yang diterima KY tahun 2012 dengan total 57 laporan.

Hal ini dikatakan Tenaga Ahli dan Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar SH, MA seusai menjadi narasumber pelatihan penguatan pola komunikasi lembaga Negara dengan media massa bekerjasama antara JPIP dan USAID di, Medan Selasa (11/6/2013).

Dijelaskan Asep tahun 2012 total laporan terkait hakim nakal ke KY berjumlah 1.520 laporan dari seluruh Indonesia.

Sedangkan 5 bulan pertama ditahun 2013 sudah mencapai 879 laporan. Tak pelak diperkirakan ditahun 2013 diprediksi terjadi peningkatan terhadap laporan. Sementara itu lanjut Asep dari jumlah tersebut hanya 161 hakim yang diperiksa

''Di Sumatera pada tahun 2012 yang tiga besar yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Sumatera Barat dengan 131 laporan. Sedangkan di lima bulan pertama di tahun 2013 KY sudah menerima 76 laporan terhadap hakim di Sumut. Jadi trennya naik. Untuk tingkat nasional tahun ini Sumut masuk tiga besar setelah Jakarta, Jawa Timur. Padahal tahun 2012 Sumut masuk lima besar,'' ujar Asep menambahkan.

Terkait tingginya laporan masyarakat ke KY terhadap hakim nakal kata Asep ada tiga alasan yang kemungkinan mendasarinya salah satunya masyarakat saat ini sudah semakin paham hanknya untuk melaporkan keberadaan para hakim nakal. Selanjutnya menurut Asep sudah semakin mudahnya akses bagi masyarakat untuk melaporkannya ke KY dan ketiga proses pelanggaran kode etik hakim tetap berlangsung.     

''Ya mudah-mudahan yang ketiga tidak terjadi,''jelasnya. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum