post image
KOMENTAR
MBC. Ada hal yang tidak lazim dalam peristiwa kebakaran gudang perabot di kompleks Prima Center, Blok G15, Jalan Gatot Subroto Medan, siang ini.

Seluruh pekerja dan penjaga gudang mengaku diperintahkan untuk membuka identitas pemilik kepada petugas kepolisian.

Pengakuan ini muncul dari salah seorang pekerja bernama Ayu, yang dimintai keterangannya oleh Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Marthin Luther Dachi dan petugas Polsek Medan Sunggal lainnya.

Berkali-kali petugas bertanya pemilik gudang, namun mereka selalu mengaku tidak tahu.

"Maaf pak kami tadi diinstruksikan supaya bilang tidak tahu apapun yang ditanya orang," ketus Ayu kepada Kapolsek, Jumat (5/7/2013)

Jawaban ini sendiri membuat beberapa petugas lainnya terlihat berang, tidak terkecuali Kapolsek. Ia mengaku heran atas hal itu.

"Waduh bagaimana nanti kalian membuat LP (red, Laporan Pengaduan) kalau sama kami saja kalian tertutup," katanya bernada heran.

Tidak habis akal, petugas kemudian meminta data kepada penjaga komplek.

Namun, jawaban yang diberikan juga kurang memuaskan. Salah seorang security menyebutkan gudang itu milik CV Bintang Terang. Namun ia mengaku tidak tahu pemiliknya.

"Gudang CV Bintang Terang pak, saya hanya kenal wajah pemiliknya tapi namanya nggak tahu," kilahnya. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum