Pembatal itu terjadi gara-gara listrik di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu) padam, Rabu (17/7/2013).
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Sadono saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Ya, batal diperiksa. Lampu mati," ujarnya melalui pesan singkat sms.
Informasi yang dihimpun, Kasmin tiba di Mapoldasu didampingi pengacara dan rekannya sekitar pukul 13.40 WIB. Namun, karena penerangan di gedung tersebut padam, pemeriksaan pun ditunda beberapa saat.
Penyidik Kriminal Khusus, Kompol Jadiaman berharap aliran listrik hidup. Tapi hingga pukul 17.00 WIB, listrik tak kunjung hidup. Tak lama kemudian, Kasmin Simanjuntak keluar menuju halaman parkir dan langsung pergi.
Sadono enggan menyebut kapan pemeriksaan kembali dilakukan terhadap Kasmin Simanjuntak.
Untuk kesekian kalinya, pemeriksaan Bupati Tobasa itu telah berulang kali tertunda. Sebelumnya, Kasmin Simanjuntak dijadwalkan pemeriksaannya sebagai saksi pada, Senin (8/7/2013) lalu. Namun yang bersangkutan tidak mematuhinya.
Untuk diketahui, kasus yang menjerat Bupati Tobasa Kasmin Simajuntak terkait anggaran pelepasan lahan untuk akses menuju PLTA Asahan III di Dusun Batu Mamak, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba Samosir. Dalam kasus itu, penyidik telah memeriksa 18 saksi, termasuk dari tim pelepasan lahan.
Dari pemeriksaan dua orang warga yang mengaku sebagai pemilik lahan yang dibebaskan, penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Poldasu kemudian meningkatkan pengusutan kasus korupsi yang mencapai miliran rupiah tersebut.
Kasus ini mencuat setelah adanya temuan mengenai Bupati bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tobasa diduga memanipulasi status lahan akses menuju PLTA Asahan III dari hutan lindung menjadi berstatus hutan rakyat. Disebut, ada dana yang digelapkan untuk pelepasan lahan sebesar Rp 3,8 miliar dari Rp 17 miliar uang yang dikucurkan PLN untuk pembebasan lahan. [ded]
KOMENTAR ANDA