"Beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, semuanya menyangkal ada keterlibatan Bupati dalam kasus tersebut," sebut AKP Wahyu Bram.
Pernyataan ini disampaikannya kepada massa Koalisi Bersama Gerakan Pemuda dan Masyarakat Sumatera Utara (KBGPM-SU) saat menggelar aksi damai di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Senin (11/11/2013) siang.
Kepada massa, mantan penyidik KPK itu mengaku, selain belum menemukan keterlibatan Wildan dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang diperiksa juga membantah telah memberikan gratifikasi kepada Bupati.
" Penyidikan juga masuk ke wilayah gratifikasi, tapi sejumlah tersangka yang diperiksa membantah telah memberikan gratifikasi kepada Bupati," katanya lagi.
Diketahui, aksinya puluhan massa KBGPM-SU itu untuk mendesak penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut mengusut keterlibatan dalam dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) dan Keluarga Berencana (KB) Tahun Anggaran (TA) 2012 di Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel).
"Kami meminta Kapoldasu untuk segera mempercepat penanganan proses dugaan keterlibatan Wildan dalam korupsi tersebut, sehingga didapatkan ketetapan hukum terhadap Wildan," pinta kordinator aksi, Eka Armanda.
Dikatakan mereka, Bupati Wildan sebagai penguasa eksekutif di Labusel telah menzolimi rakyat dengan mengambil kepentingan dan kebutuhan rakyat dalam kasus korupsi Alkes dan KB tersebut.
Mereka pun meminta dan mendesak DPRD Sumut Cq Komisi A memanggil Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung dan meminta Gubsu agar segera menonaktifkan Bupati Labusel serta minta kepada para penguasa yudikatif/penegak hukum agar jangan membiarkan kasus ini.
Pantauan di lapangan, aksi puluhan massa yang turut membawa spanduk dan keranda mayat itu diterima Ka Siaga SPKT Polda Sumut, Kompol Enjang Bahri. Namun, mereka tak puas mendengar jawaban Ejang terkait tuntutan mereka.
Lalu mereka diarahkan untuk menemui Kanit I Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Wahyu Bram. [ded]
KOMENTAR ANDA