post image
KOMENTAR
Buntut kasus suap Akil Mochtar, ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi (MK) benar-benar tak lagi sakral. Buktinya, Kamis (14/11/2013) siang, amuk massa terjadi saat pembacaan putusan sengketa pemilihan gubernur (Pilgub) Maluku.

Tak ayal, ruang sidang yang dulunya dihormati para pencari keadilan, berubah berantakan usai diobrak-abrik massa.

Di lokasi kejadian di ruang sidang utama MK lantai dua, beberapa properti MK terlihat rusak. Seperti, kursi-kursi akibat dilempar massa perusuh, dua LCD di luar ruang sidang terlihat pecah akibat dilempar dengan kursi, beberapa mikropon juga terlihat dirusak, properti lain juga ada yang dirusak massa.

Sejatinya, hari ini, MK tengah menggelar putusan sengketa Pemilukada ulang yang sebelumnya diperintahkan MK dalam putusan sebelumnya yang dibacakan pada 30 Juli lalu.

Belum diketahui massa dari pendukung pihak pemohon yang mana yang diduga mengamuk di MK itu.

Keributan ini bermula ketika Majelis Hakim MK menyatakan menolak permohonan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen-Daud Sangadji.

Massa pendukung yang tak terima dengan putusan itu berteriak-teriak di luar sidang pleno di lantai dua. Teriakan itu berlangsung saat Majelis tengah membacakan putusan permohonan Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa.

Ketika Anwar Usman tengah membacakan pertimbangan putusan yang kedua, keadaan menjadi tidak terkendali. Pendukung yang berada di luar sambil menonton persidangan melalui layar LCD mengamuk, membanting dan melempar kursi-kursi hingga merusak LCD. Beberapa dari mereka merangsek masuk ruang sidang pleno.

Lantaran aksi anarkis itu tidak terbendung oleh pihak kepolisian dan Satpam MK yang jumlahnya hanya puluhan orang, majelis hakim menunda dan meninggalkan ruangan sidang.

Namun, massa semakin beringas dan tidak terkontrol mengobrak-abrik ruang sidang dengan melempar kursi dan merusak beberapa microphone. Bahkan, beberapa massa terlihat berdiri di atas meja sidang mengangkat tangan dan berteriak-teriak mencaci maki MK.  

Tak lama kemudian, beberapa petugas kepolisian dan Satpam MK terlibat baku hantam di luar sidang dengan massa pendukung dan berusaha menangkap perusuh yang diduga sebagai provokator keributan.


Amankan Lima Orang
Tak berselang lama, Kapolres Jakarta Timur AR Yoyol tiba di lokasi kejadian dan memimpin pengamanan dan penyisiran di sekitar MK. Barang-barang di berada di lantai dua dipasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Yoyol memperkirakan total pelaku kerusuhan ini sekitar 25 orang. Namun, pihaknya hanya mengamankan lima orang pelaku yang diduga sebagai otak intelektual keributan dalam ruang sidang MK dan ditahan di Polres Jakarta Pusat.

Selanjutnya, pihaknya akan segera melakukan proses pemeriksaan mengenai tindakan yang dilakukannya terkait perannya masing-masing.

"Kami menangkap tiga orang di dalam gedung dan dua orang yang akan melarikan ke luar gedung MK. Mereka akan kita kenakan pasal berlapis, misalnya sangkaan merusak barang (Pasal 170 KUHP) dan menggangu kegiatan persidangan," kata Yoyol seperti dilansir Hukumonline.com

Dia tak menampik kemungkinan ada pelaku lain dalam kerusuhan ini. Karena itu, anggota kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain.
"Kemungkinan ada penambahan pelaku, seperti tadi yang melempar-lempar kursi, nanti akan kita kembangkan," kata Yoyol.

"Termasuk apakah ada unsur perencanaan dalam kasus ini, nanti kita kembangkan."

Usai kerusuhan, keamanan di sekitar gedung MK diperketat. Pihak kepolisian menambah petugas pengamanan sebanyak dua kompi, sehingga jumlah menjadi 150 personil kepolisian  yang sebelumnya hanya satu kompi. [ded]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa