post image
KOMENTAR
Pemerintah Aceh melarang keras warganya di provinsi itu merayakan malam pergantian tahun, karena dinilai tidak sesuai dengan syariah dan tradisi orang Aceh.

Untuk mencegah warganya tetap merayakan pergantian tahun malam ini, aparat gabungan telah dikerahkan untuk berpatroli dan berjaga-jaga di jalanan-jalanan kota-kota di berbagai daerah di provinsi itu.

Juru bicara Pemprov Aceh, Nurdin F Joes mengatakan, Gubenur Zaini sebelumnya telah meminta instansi terkait lebih proaktif  menyampaikan imbauan dan larangan kepada warga untuk merayakan malam pergantian tahun.

"Masyarakat diharap tidak melakukan perayaan tahun baru dengan hura-hura, menyalakan petasan, aksi balap liar yang berakibat merugikan diri sendiri,” ujarnya seperti dilansir voaindonesia.com, Selasa (31/12/2013).

Di Banda Aceh, polisi syariah telah menyita ribuan petasan dan terompet, menyusul fatwa dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setempat yang menyatakan bahwa perayaan Tahun Baru atau mengucapkan Selamat Natal adalah haram.

“Kita ingin agar syariat tegak. Pada malam pergantian tahun kita akan gelar pengawasan, saya yang akan memimpin langsung di lapangan bersama unsur terkait. Pedagang petasan,  kembang api dan terompet agar tidak menjualnya. Kalau mereka tetap menjualnya akan kita tindak,” kata Wakil Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin.

Selain itu, wali kota juga melarang seluruh tempat hiburan dan hotel di ibu kota Provinsi Aceh untuk tidak membuat kegiatan apapun di malam pergantian tahun.

Ini untuk pertama kalinya pemerintah daerah di Aceh melarang perayaan Tahun Baru. Pejabat senior polisi syariah Reza Kamilin mengatakan mereka akan merazia hotel dan kafe.

“Kami akan membubarkan semua massa yang berkumpul. Jika ada yang terlihat membawa petasan atau terompet, kami akan menyitanya,” ujarnya.

Aceh mulai memberlakukan hukum syariah setelah diberi status ekonomi khusus pada 2001. Pihak berwajib sekarang secara rutin mencambuk orang-orang yang tertangkap basah berjudi atau minum alkohol.[dito]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan