Kepala Bidang KSDA BBKSDA Sumut, Edward Sembiring (kanan) bersama dengan petugas Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II - Tanjung Balai Asahan menunjukkan blangkas yang disita dari Pelabuhan Teluk Nibung Tanjung Balai, sesaat sebelum dimusnahkan di Markas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat Brigade Macan Tutul, di Jalan Karya, Desa Marindal, Deli Serdang. Sebanyak 833 ekor blangkas (Tachypleus Gigas) yang dimusnahkan tersebut sebelumnya hendak diselundupkan ke Malaysia. Blangkas ini merupakan salah satu hewan yang dilindungi. [Foto : Robedo Gusti]
KOMENTAR ANDA