post image
KOMENTAR
Puluhan pedagang kaki lima (PKL)  yang sebagian besar berdagang sepatu di kawasan Stadion Teladan kembali digusur, Senin (27/1/2014) pagi. Tidak ada perlawanan yang dilakukan pedagang saat penggusuran dilakukan oleh petugas Satpol PP Pemko dibantu dengan pihak Kepling di Kecamatan Medan Kota.

Pembongkaran ini sendiri memicu kemacetan meski terlihat petugas dari Polsek Medan Kota turun untuk mengatur lalu lintas.

Camat Medan Kota, Parlindungan Nasution mengatakan, pembongkaran itu dilakukan karena keberadaan para pedagang yang melanggar peraturan.

"Ini melanggar Perda makanya kita tertibkan. Kalau katanya ada kutipan, itu alasan klasik. Hanya retribusi kebersihan dan tidak lebih tidak kurang," ucapnya sambil berlalu terus berjalan.

Dikatakannya, sebelum pembongkaran lapak ini, pihaknya juga telah mengudang para pedagang untuk menggelar pertemuan.

"Sebelumnya kita juga sudah ada pertemuan dengan para pedagang. Kita juga telah menyurati mereka," katanya.[rgu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum