post image
KOMENTAR
Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Sumatera Utara (LGMPP SU) berunjuk rasa di depan kantor PTPN IV jalan WR Soeprapto Medan, Kamis (30/1/2014) siang.

Kehadiran para pendemo ini guna menuntut Direktur Utama PTPN IV,  Erwin Nasution dicopot karena dinilai melakukan tindak pidana korupsi terkait habisnya masa Hak Guna Usaja (HGU) PTPN IV Panai Jaya dari tahun 2008.

Dalam aksinya, massa yang merasa aksinya tidak ditanggapi oleh pihak PTPN IV emosi dan melakukan aksi membakar sejumlah ban bekas serta memblokir separuh badan jalan didepan kantor PTPN IV. Akibatnya, kemacetan panjang terjadi hampir satu jam.

Bahkan massa yang umumnya berasal dari kalangan mahasiswa ini terlibat keributan dengan personil polisi yang meminta agar massa membubarkan aksi blokir jalan.

Ketua Umum  LGMPP Sumut, Abdul Razak Nasution dalam orasinya menyatakan,
PTPN IV Panai Jaya Labuhan Batu dinilai tidak memiliki hak guna usaha (HGU)  yang berarti.

"PTPN telah mengambil hutan negara dan merugikan negara. Karena dari tahun 2008 sampai sekranh PTPN IV Panai Jaya telah habis HGU nya dan tidak memperpanjangnya sampai skarang," katanya.

Dirinya juga menuding PTPN telah mengambil milik negara tanpa izin untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Karena, hasil produksi yang  miliar  dari kebun tersebut tidak pernah dirasakan masyarakat melainkan  hanya dinikmati kelompok tertentu.

Akhirnya, aksi unjuk rasa puluhan massa LGMPP Sumut ini diterima oleh perwakilan humas PTPN IV.

Para pengunjuk rasa diminta untuk melayangkan surat resmi ke PTPN agar tuntutan para pengunjuk rasa dapat ditindaklanjuti oleh pihak PTPN IV. [ded]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa