post image
KOMENTAR
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Supriyantoro mengatakan pemerintah menyediakan dana sebesar Rp 19 triliun untuk menanggung iuran masyarakat miskin agar mereka tercover dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2014 ini.

Dana tersebut akan menanggung iuran sebanya 86,4 juta warga Indonesia yang miskin dan tidak mampu yang disebut dengan istilah Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.

"Dana tersebut untuk menanggung iuran 86,4 jiwa warga miskin dan tidak mampu secara nasional, dimana 4,2 juta jiwa diantaranya berada di Sumatera Utara," katanya, Selasa (12/2/2014).

Dijelaskannya, premi yang dibayarkan oleh pemerintah untuk menanggung peserta PBI tersebut yakni sebesar Rp. 19.225 per jiwa dimana mereka bisa memanfaatkan layanan kesehatan rawat inap kelas 3 pada fasilitas keehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

"Daftar PBI ini akan ditinjau setiap enam bulan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima," ujarnya. [rgu]

Inovasi Pemutus Rantai Penularan Tuberculosis Paru Melalui Wadah Berisi Lisol Terintergrasi Startegi Derectly Observed Treatment Shourtcourse (DOTS)

Sebelumnya

Cegah Stunting Melalui Pemberdayaan Masyarakat

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kesehatan