post image
KOMENTAR
Mencuatnya isu jual beli narkoba di Rumah Tahanan Polisi Polresta Medan (RTP) membuat para petinggi di Polresta Medan geram. Dampaknya Rabu (19/3/2014) sekitar pukul 06.15 pagi, pihak provost melakukan razia di rumah tahanan tersebut.

Keterangan dari Wakapolresta Medan, AKBP Yusuf Hondawantri, dalam razia yang dilakukan saat para napi masih tertidur lelap itu, pihak provost menemukan 10 unit HP di dalam sel tahanan tersebut. Namun tidak ada ditemukan narkoba saat razia berlangsung.

"Tadi pagi kita lakukan razia kembali dan hasil laporan dari provost kita sita sebanyak 10 HP milik narapidana. Untuk sabu sendiri belum ada kita temukan," ujar AKBP Yusuf Hondawantri didampingi Kasatreskrim Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (19/3/2014) sore.

Dirinya menjelaskan, pihaknya selalu rutin melakukan razia terhadap Rumah Tahanan Polresta Medan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi masuknya narkoba didalam Rumah Tahanan tersebut.

" Rutin kita lakukan razia kok. Memang beberapa waktu lalu kita pernah menemukan narkoba yang dibawa oleh pengunjung saat menjenguk tahanan. Narkoba tersebut disimpan di dalam makanan yang dibawa itu. Pas kita periksa menemukan barang haram itu," ujarnya.

Ke depannya, pihaknya akan melakukan penjagaan lebih ketat lagi guna mengantisipasi masuknya peredaran narkoba ke Rumah Tahanan Polresta Medan tersebut. [ded]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel