Unit Judi Sila Sat Reskrim Polresta Medan kembali menggerebek tempat perjudian di Jalan Erlaangga/ Kampung Kubur, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (21/3/2014) sekitar pukul 17.40 WIB sore.
Penggerebekan tersebut dipimpin, Wakasat Reskrim Polresta Medan AKP Yudi Priyanto didampingi Kanit Judi Sila AKP Jama K Purba dan dibantu oleh pihak Sabhara Polresta Medan.
Dari penggerebekan ini, pihaknya mengamankan 3 orang wanita dan 6 orang pria sebagai pemilik dan kasir tempat judi Jackpot tersebut. Pihaknya juga mengamankan barang bukti 80 mesin jackpot , puluhan senjata tajam jenis klewang, sangkur dan pisau serta 2 senjata api Airsof Gun jenis FN dan SS 1.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Medan masih melakukan penggerebekan.[rgu]
KOMENTAR ANDA