post image
KOMENTAR
Enam pegawai RSUP H Adam Malik mengadukan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Medistra Lubuk Pakam ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Jumat (21/3/2014). Mereka mengaku keberatan karena sekolah tinggi kesehatan tersebut mencatut nama mereka sebagai pegawai berstatus tetap demi mempermudah pengurusan izin penyelenggaraan program strata 1 (S1) Fisioterapi, STIKes Medistra Lubuk Pakam tersebut.

Enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut yakni Rochima Zaina Tarigan AMF SKM, Yulinda SST, Mardana Sabarti Purba SST SKM, Damerinta Saragih SST, Wahyu Wijanarko SST, Novianti Ginting SST, ketiganya bekerja di unit Instalasi Rehabilitasi Medis, dan Purnamawati MARS  Direktur SDM dan Pendidikan.

"Kami keberatan, karena mereka mencatut nama kami sebagai pekerja dengan status pegawai tetap di Medistra. Sementara kami tidak pernah bekerja dan tidak pernah mendapatkan permintaan izin menuliskan nama kami untuk dinyatakan bekerja sebagai pegawai, kami sangat keberatan. Kami minta agar Dirjend Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi,red) untuk mengkaji ulang izin tersebut," ujar Purnamawati Dir SDM dan Pendidikan RSUD Adam Malik.

Menurut mereka STIKes Medistra Lubuk Pakam saat ini telah berhasil mendapatkan izin dan menjalankan program pendidikan Fisiotrapis satu-satunya di Sumut, meski untuk menyelenggarakan program studi S1 mereka mencatut banyak SDM (Sumber Daya Manusia) dan mengakui seakan-akan pegawai di STIKes Medistra L Pakam.

"Kalau mereka meminta izin terlebih dahulu dan memberitahukannya, itukan lain cerita. Kami juga tidak mungkin merasa tertipu. Yang jelas pihak Medistra harus menunjukan itikad baik atas pemalsuan ini," ungkapnya.

Pengaduan mereka sendiri langsung diterima oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum  Medan, Surya Adinata SH. Ia mengaku akan mendampingi proses hukum keenam pegawai Adam Malik tersebut.

"Kami akan mempelajari lebih lanjut dan akan segera mengadukan gugatan secara pidana dan perdata. Karena ini sudah sebuah tindakan pelanggaran hukum. Selain memalsukan nama-nama para pegawai dengan memanipulasi seakan-akan mereka pegawai di STIKes Medistra sementara mereka sendiri tidak pernah bekerja di situ, hanya untuk mendapatkan izin saja," ujar Surya.[rgu]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum