post image
KOMENTAR
Caleg Gerindra untuk DPR Ri, Razman Aif Nasution mengadukan 2 orang anggota KPU Padang Lawas Utara (Paluta) ke KPU Sumut, atas dugaan percobaan pemerasan terhadapnya. Kedua anggot KPU Paluta tersebut yakni, Airf Harahap dan Masnilam.

Dalam kronologis tertulis yang diserahkannya kepada KPU Sumut, Razman Arif menyebutkan pemerasan tersebut dilakukan dengan modus menjamin suara untuknya untuk meloloskannya menjadi anggota DPR RI.

"Pertemuan kami terjadi pada bulan Januari lalu," katanya di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Kamis (28/3/2014).

Razman Arif menyebutkan, dalam pertemuan tersebut, kedua anggota KPU Paluta tersebut menyatakan sanggup menyediakan suara sesuai kebutuhannya untuk lolos. Namun hal tersebut harus dibayar senilai Rp 70 ribu untuk setiap suara.

"Cara penambahan suara tersebut dilakukan dengan cara mencobos surat suara yang sudah dimasukkan kedalam kotak surat suara saat seluruh saksi berada di tingkat kecamatan," ujarnya.

Akibat kondisi ini, ia mengaku sangat keberatan dan meminta agar KPU Sumut segera memproses tindakan para anggota KPU tersebut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa