post image
internet
KOMENTAR
Kepala LP Tanjung Gusta, Lilik Sujandi mengatakan sebanyak 6 orang warga binaan yang saat ini menghuni LP Tanjung Gusta mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan. Remisi tersebut diberikan berkaitan dengan perayaan hari besar Nyepi bagi umat Hindu.

"Ada 6 orang yang mendapat remisi," katanya, Senin (31/3/2014).

Lilik menjelaskan, jumlah warga binaan di LP Tanjung Gusta saat ini berjumlah 16 orang. Dari total jumlah tersebut, mereka mengusulkan remisi terhadap 11 warga binaan. Sejauh ini, remisi terhadap 5 orang lainnya masih dalam proses.

"Jumlah warga binaan kita yang beragama Hindu 16 orang. Sebanyak 11 orang kita usulkan untuk mendapat remisi, karena dinilai sudah memenuhi syarat, seperti sudah menjalani 2/3 masa hukuman. Namun baru 6 orang yang sudah turun remisinya," ungkapnya.

Meski mendapatkan pemotongan masa tahanan, namun tidak ada satupun diantara warga binaan yang mendapatkan remisi bebas. Warga binaan yang mendapat remisi umumnya dihukum karena kasus narkoba.

"Namun adajuga kasus pembunuhan dan asusila," sebutnya.[rgu]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum