post image
KOMENTAR
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Oposisi Mahasiswa Tapanuli Tengah, mendesak Kajatisu memeriksa Wakil Bupati Tapteng, Syukran Jamilan Tanjung.

Desakan itu disampaikan saat mahasiswa melakukan aksi unjukrasa  ke Kajatisu, Selasa (1/4/2014) siang untuk mempertanyakan penangangan kasus dugaan penggelapan dana pembangunan Museum Barus Raya, Kecamatan  Barus, Kabupaten Tapteng senilai Rp1,15 miliar tahun 2010 lalu, yang dilakukan oleh Syukran.

Koordinator aksi, Bayu Sanjaya mengatakan, Wakil Bupati Taapteng dinilai orang yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Pada 12 September 2010 lalu, pengurus Yayasan Museum Barus (YMBR) sudah melakukan rapat internal di Hotel Fansyuri Barus dan Wabub tidak datang dan  hanya mengirimkan surat yang menyatakan beliau mengakui sudah memakai uang tersebut dan akan menggantinya. Di sini sudah jelas adanya penggelapan," ujarnya.

Dirinya juga menyayangkan, tidak adanya upaya dari penegak hukum untuk menyidik kasus ini.

"Ini membuktikan kalau Kejatisu tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga Yudikatif," katanya disambut teriakan mahasiswa lainnya.

Dalam kasus pembangunan Museum Barus Raya, katanya, tidak sebanding dengan anggaran yang sudah diterima Rp1,15 miliar. Fakta di lapangan , tidak ada dilakukan pengerjaan sama sekali, dan saat ini hanya menjadi bangunan tua.

" Proyek pembangunan itu diserahkan kepada sepupu kandung Wagub yakni Elvis Pasaribu (Oves) yang diduga turut membantu dalam penyelewengan dana pembangunan museum. Dimana pada tahun 2007 Yayasan Museum Barus (YMBR) menerima Rp750 juta dan pada bulan September juga menerima Rp 750 juta, dana dari Pemkab Tapteng sebesar Rp75 juta, lalu ditambah dengan dana hibah dari Pemprovsu sebesar Rp75 juta dan Dana Hibah sebesar Rp250 juta dari APBN Sumut tahun 2010, dan anggaran tersebut diduga telah digelapkan," katanya.

Untuk itu, mahasiswa meminta Kejatisu agar memeriksa dan menangkap Syukran atas penyalahgunaan dana pembangunan Museum Raya Barus.

"Periksa dan tangkap Syukran atas penyalahgunaan dana pembangunan Museum Raya Barus, periksa dan tangkap Elvis Pasaribu (Oves) yang diduga ikut terlibat dan usut semua yang terlibat dalam pembangunan museum tersebut," tegas massa.

Setelah melakukan orasi hampir satu jam lebih, mahasiswa akhirnya diterima oleh perwakilan Humas Kejatisu, Novrianto. Menurutnya, Kejatisu telah menerima berkas dan data dari DPRD Tapteng.

"Minggu kemarin sudah kita terima dari DPRD tapteng dan masih kita dalami pemeriksaan," katanya. [ded]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa