Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta dan Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander beserta perwakilan dari BNN, Kejari Medan, dan tokoh masyarakat lainya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi dengan nominal Rp 8,5 miliar. Barang bukti tersebut merupakan sitaan Polresta Medan dan Polsek Medan Barat periode April-Juni 2014.[Foto: Robedo Gusti]
KOMENTAR ANDA