post image
KOMENTAR

DPRD Kota Medan berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sejumah Rp 1,5 Triliun yang belum dibayarkan hingga saat ini. Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kota Medan TA 2013,  Ahmad Parlindungan Batubara.

Wacana itu muncul dalam rapat pembahasan LPJ karena memang potensi pendapatan Kota Medan paling tinggi dibandingkan Kabupaten/Kota lain di Sumut berdasarkan Peraturan Gubernur No. 23 tahun 2012 tentang pedoman bagi hasil pajak daerah untuk pemerintah Kabupaten/Kota serta bagi hasil PKB/BNKB.



 



"Potensi Kota Medan setiap tahunnya sekitar Rp400 miliar lebih. Jadi, kalau setiap tahun cuma dibayar Rp100 atau 120 miliar, berarti tiap tahun Pemprovsu terhutang terus ke Pemko Medan," katanya.



 



Bahkan, sambung Lindung, dari hasil rapat pembahasan LPj Pemko Medan TA 2013 terungkap hingga 2014 tahun berjalan hutang DBH itu mencapai Rp1,50 triliun.

"Itukan duit. Jadi tidak ada cerita untuk tidak dibayar. Saat kita tanya ke Provinsi, katanya uang ada dan tinggal transfer. Tapi, kenapa sampai saat ini belum terselesaikan juga," sebut Lindung.



 



"Ini harus disegerakan, karena dampaknya Pemko Medan tidak bisa melakukan pembayaran belanja yang sudah dianggarkan, karena salah satu postur belanja anggaran itu adalah biaya transfer," ungkapnya.



 



Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan Setdakota Medan, Irwan Ritonga, menyebutkan tunggakan DBH dari Pemprovsu kepada Pemerintah Kota Medan dalam dua tahun terakhir (2011 dan 2012, red) sebesar Rp562.280.905.904.



 



Pada tahun 2011, sebut Irwan, Pemko Medan seharusnya menerima DBH sebesar Rp338 miliar lebih, namun hanya dibayarkan sebesar Rp123 miliar lebih.

"Jadi, kekurangan bayar tahun 2011 itu sebesar Rp284,293,050.137," sebutnya.

Sementara, sambung Irwan, pada tahun 2012 Pemko Medan seharusnya menerima DBH sebesar Rp432 miliar lebih, namun hanya dibayarkan Rp154 miliar lebih.

"Tunggakan tahun 2012 itu sebesar Rp278.009,816.806. Jadi, total tunggakan ke Pemko Medan itu sebesar Rp562.280.905.904," katanya.



 



Untuk tahun 2013, tambah Irwan, Pemko Medan hanya menerima DBH Rp140 miliar dari yang dianggarkan Pemprovsu sebesar Rp190 miliar.

"Padahal, estimasi kita lebih dari itu. Makanya, berdasarkan hitungan sampai 2014 tahun berjalan DBH itu mencapai Rp1,50 triliun," ungkapnya.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan