post image
KOMENTAR

Puluhan jurnalis di Kota Medan mengecam aksi massa PDI Perjuangan yang melakukan pengepungan kantor TVOne dikawasn Industri Pulogadung, Jakarta Timur dan penyegelan kantor biro TVOne di Yogyakarta oleh massa PDI Perjuangan.

Aksi ini digelar dengan melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Medan,Jum'at (4/7/2014). Melalui anggota dewan, mereka berharap agar tindakan dan aksi kekerasan terkait ketidakpuasan terhadap pemberitaan ini tidak lagi terjadi kedepan. Sebab, penyelesaian keberatan atas pemberitaan sudah diatur dalam undang-undang pers nomor 40 tahu 1999.

 

"Keberatan atas pemberitaan sudah ada jalurnya, silahkan menggunakan hak jawab, bukan degan aksi anarkis," kata koordinator, Syafii.

Selain mengecam aksi anarkis tersebut, Syafii juga meminta agar para jurnalis agar tetap menjaga netralitas dalam pemberitaan. Hal ini demi menjaga fungsi pers sebagai kontrol sosial ditengah masyarakat.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa