post image
KOMENTAR
Pasangan suami istri, Bahrum Jamil (33) dan Nuraini (32) warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang mengaku pasrah mencari keadilan atas kasus perkosaan yang dialami anak mereka yang masih berusia 12 tahun.

Mereka mengaku sudah lelah bolak-balik ke kantor polisi untuk mengadukan kasus tersebut, sebab polisi selalu meminta mereka untuk menghadirkan saksi atas kasus yang dialami anak mereka tersebut. Padahal, menurut pengakuan dari sang bocah, pelaku pemerkosaan merupakan tetangga mereka sendiri berinisial J yang berprofesi sebagai buruh bangunan.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke Polsek Percut Sei Tuan kemarin, namun polisi minta kami mendatangkan saksi- saksi.Tetangga kami tidak ada satupun yang mau jadi saksi, karena takut dengan pelaku," kata Bahrum, Rabu (13/8/2014).

Dari hasil Visum, terbukti jika kemaluan anaknya robek. Namun, upaya untuk mendatangkan saksi sudah mereka lakukan dengan memohon bantuan tetangga baru mereka, namun mereka tidak berani.

"Jadi sekarang kami hanya menunggu pertolongan dari Tuhan persoalan anak saya ini selesai. Bukannya saya tak berusaha tapi kami sudah capek bolak-balik berkeliling ke tetangga untuk minta tolong agar mau bersaksi namun mereka mengaku takut," katanya.

Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Ronald Sipayung SH SIK menegaskan agar pihak korban menghadirkan saksi atas dugaan tindak asusila itu.

"Walaupun pelakunya  ada, saksinya juga harus dibawa. Kalau hanya pelaku saja yang diperiksa, nanti katanya tangkap lepas," ujar Ronald.

Kasus pemerkosaan terhadap bocah yang masih berusia 12 tahun tersebut diketahui orang tuanya Bahrum Jamil ketika ia pulang melaut. Saat itu, ia dikejutkan oleh pengakuan anaknya yang mengaku telah diperkosa oleh tetanggannya berinisial J. Sang bocah mengaku diperkosa di semak pepohonan pisang disekitar tempatnya bermain.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa