post image
KOMENTAR

Personil Reskrim Polsek Patumbak menga mankan satu dari empat pelaku perampokan dengan menggunakan mancis berbentuk pistol jenis revolver.

Pelaku berinisial SA (32) warga Jalan Mekatani, Dusun III, Kelurahan Marindal I, Kecamatan Patumbak ini diamankan dikediamannya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengam ankan dua orang penadahnya berinisial NN dan RN. Dari ketiganya, pihaknya mengamankan barang bukti mancis dan dua jerigen minyak goreng hasil rampokan.

Kapolsek Patumbak, Kompol Andiko Wicaksono, Selasa (26/8/2014) mengatakan, penangkapan pelaku dan penadahnya ini  bermula dari laporan korban  SI dan WH beberapa waktu lalu.

Dimana, kedua korban saat itu melintas dengan mengendarai mobil jenis pick-up di Jalan Bajak IV, Kelurahan  Harjosari Idipepet empat pelaku mengendarai mobil Kijang.

"Saat mobil itu berhenti, pelaku kemudian menodong korban menggunakan mancis berbentuk pistol dan mengambil uang korban Rp3 juta, telefon genggam dan dua jerigen minyak goreng curah," katanya.

Dijelaskannya, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku lainnya berinisial ES, BL dan AI.

"Untuk pelaku akan kita kenakan pasal 365 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. Sementara untuk penadahnya akan kita kenakan pasal 480 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," jelasnya.

Sementara, pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi perampokan itu.

"Baru pertama kali bang, karena terpaksa untuk bayar hutang istriku  yang sedang hamil. Aku dapat dari mereka sebesar 1,5 juta," katanya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal