post image
KOMENTAR
Dody Syahputra (34) warga Jalan Kutilang VI, Kecamatan  Percut Sei diamankan petugas Satreskrim Polsek Medan Area.

Dody yang mengaku sebagai polisi ini diamankan karena mengancam pemilik warung Rahmadani (28) warga  Jermal XV, Gang Baru, Kecamatan Medan Denai dengan pistol mainan.

Informasi dihimpun, Jumat (7/8), kejadian ini berawal saat pelaku datang ke warung korban.

Disitu, pelaku membeli rokok dengan harga Rp15 ribu. Setelah rokok diambil,  Dody bukannya memberikan uang.

Dody malah menunjukkan pistol mainan sembari mengatakan bahwa dia adalah aparat kepada korban.

Korban yang ketakutan, kemudian menghubungi Polsek Medan Area.

Petugas Reskrim Polsek Medan Area yang mendapat laporan korban, lalu mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.

Kapolsek Medan Area, Kompol Tengku Rizal Moelana ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku.

"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Modusnya adalah pelaku mengaku sebagai aparat  agar tidak membayar rokok yang diambilnya. Dari pelaku kita mengamankan barang bukti pistol mainan," pungkasnya.[rgu] 

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa