post image
KOMENTAR
Sebanyak enam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan dievaluasi oleh tim Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Langkah ini disebut sebagai tanggung jawab atas kinerja selama 2013.

"Untuk enam SKPD yang saya sebut tadi. Saya minta bersiap untuk dievaluasi oleh Kemenpan RB. Saya harap saudara-saudara pimpinan SKPD, bisa menjelaskan apa yang dibutuhkan dalam evaluasi itu," kata Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, usai penandatanganan kontrak kinerja dengan jajaran SKPD di Aula Martabe, Selasa (26/8/2014).

Adapun enam SKPD itu yakni Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendapatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Bina Marga.

Menurut Gatot, dalam kontrak kinerja ini pimpinan SKPD berjanji mencapai target kerja yang sudah ditetapkan.

"Kalau tidak berhasil atau sebaliknya, maka pimpinan berhak mengevaluasi dan memberi reward atau punishment. Istilah mudahnya siap-siap mempertanggungjawabkan," ungkapnya.

Secara umum kata Gatot, pada 2013 kinerja SKPD Pemprovsu memang mendapatkan nilai cukup (C) dari Kemenpan-RB. Menurutnya, hasil itu belum baik.

"Berarti masih ada yang harus diperbaiki," pungkasnya.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan