post image
KOMENTAR
Massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Medan (Geram) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor KPU Kota Medan, di Jalan Kejaksaan, Medan. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi mereka sebelumnya dimana mereka memprotes kebijakan dari KPU Medan yang tetap merekomendasikan caleg PKPI Andi Lumban Gaol kepada Pemprovsu untuk dilantik pada tangal 15 September 2014 mendatang.

"Kami meminta agar KPU Medan membatalkan penetapan caleg terpilih peilu 2014 untu DPRD Kota Medan yang tidak mewakili partai politik," kata Koordinator Aksi, Sugianto, Selasa (9/9/2014).

Pengunjuk rasa menyebutkan, dicopotya caleg tersebut oleh partai pengusungnya juga diikuti dengan tidak adanya legalisir berkas yang diberikan oleh partai politik. Padahal, legalisir berkas tersebut menjadi dasar bagi KPU Medan untuk meneruskan berkas caleg terpilih agar dilantik.

"KPU harusnya langsung mengakomodir permintaan partai politik yang meminta agar yang bersangkutan batal dilantik, namun yang terjadi KPU tetap merekomendasikan namanya kepada pemprovsu. Berarti KPU telah melegalkan pencalonan dari independen," ungkapnya.

Diketahui, Andi Lumban Gaol dipecat sepihak oleh pengurus DPK PKPI Kota Medan setelah ia dinyatakan sebagai caleg terpilih untuk DPRD Medan dari dapil II. Namun pemecatannya digugat ke pengadilan dan hingga saat ini masih berproses.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel