post image
KOMENTAR
Satuan Reserse (Satres)  Narkoba Polresta Medan mengamankan seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan yang kedapatan sedang pesta sabu- sabu.

Adalah Iwan Sijabat diamankan bersama rekannya pada Rabu (10/9/2014) malam disalah satu hotel yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan. Dari oknum JPU itu pihaknya mengamankan barang bukti sisa sabu- sabu dan  alat isap sabu (bong).

"Benar ada kita amankan oknum jaksa itu di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan bersama barang bukti sabu-sabu sisa pemakaian. Saat ini masih kita proses untuk melakukan pengemba ngan ," jelas Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Donny Alexander saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2014).

Dikatakannya, penangkapan ini berawal dari  informasi masyarakat yang mereka terima mengenai adanya pesta sabu-sabu di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan. Informasi itu ditindaklanjuti dan diteruskan dengan penggerebekan.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap Iwan Sijabat  di kamar hotel besama rekannya. Pelaku diduga baru memakai sabu.

"Lebih lanjut kita tunggu hasil tes urine. Penangkapan itu sudah dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan. Keluarganya juga sudah dikabari," katanya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa