post image
KOMENTAR
Dua warga asing asal Somalai terdampar di Polsek Sunggal, Kamis (25/9/2014). Keduanya, Mubariqh (17) dan Abdul Sukur (18) datang guna meminta bantuan kepada pihak kepolisian agar dikirimkan ke Kantor Imigrasi Medan.

Mereka mengaku telah dua hari di Kota Medan dan menginap di hotel.

"Kamis tinggal di salah satu hotel selama 2 hari, kami tidak tau alamat hotel itu," kata Mubariqh dengan bahasa Inggris,

Ia mengaku, berangkat dari Malaysia menaiki perahu selama 7 hari dan terdampar di Medan. Kedatangannya ke Indonesia guna mencari kehidupan yang layak karena di negara asalanya sedang terjadi peperangan.

"Kami naik perahu selama 7 hari dan tiba disini," ungkapnya.

Namun, keduanya pun tidak memiliki dokumen baik paspor maupun identitas lainnya. Petuga Polsek Sunggal kemudian mencatata nama kedua guna dikirim ke kantor Imigrasi.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Adhie Putranto saat dikonfirmasi mengaku jika keduanya akan diserahkan ke kantor Imigrasi.

"Keduanya kita data terlebih dahulu dan akan kita serahkan ke imigrasi." jelasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa