post image
KOMENTAR
Meskipun sudah melampaui batas waktu pengembalian aset Pemko Medan pada tanggal 24 September 2014 lalu, namun masih ada mantan anggota DPRD Medan yang belum mengembalikan mobil dinas tepat pada waktu yang ditentukan. Hal ini dikatakan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Medan, Andi S Harahap, Sabtu (4/10/2014)

"Sampai saat ini masih tersisa tujuh mobil dinas lagi yang ditangan mantan anggota DPRD Medan. Tapi saya tidak dapat merincinya hari ini, siapa nama mantan anggota dewan tersebut dan apa jenis type mobil yang ada pada mereka. Hari Senin-lah (6/10) kami kasih datanya," ungkapnya.

Sementara itu, staf bagian perlengkapan Sekretariatan DPRD Medan Zulfikar menambahkan, dari tujuh unit mobil dinas yang masih ditahan mantan anggota DPRD Medan, satu diantaranya mobil dinas jenis sedan Toyota Altis, yang sekarang ini masih dikuasai oleh anggota DPRD Medan dari Fraksi Demokrat Deni Ilham Panggabean. Mobil sedang tersebut menjadi jatahnya saat menjabat Ketua DPRD Medan diawal masa jabatannya sebelum digantikan Amiruddin.

"Pasca pelengseran Deni Ilham sebagai Ketua DPRD Medan waktu itu, seharusnya jatah mobil dinas itu untuk Wakil Ketua DPRD Medan lama (Ikrimah Hamidy). Tapi masih dikuasainya sampai sekarang tidak terpilih kembali," terang Zulfikar.

Untuk diketahui, tidak hanya mobil dinas yang masih dikuasai sejumlah mantan anggota DPRD Medan, alat pendukung kinerja seperti laptop pun hingga berita ini diturunkan belum juga dikembalikan.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan