post image
KOMENTAR
Setelah melakukan verifikasi berkas dan persyaratan, KPU Sumut akhirnya menetapkan 3 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk menjadi komisioner di KPU Padang Lawas Utara dan KPU Dairi. Ketiganya yakni Rahmad Hidayat dan Herisal Lubis untuk menggantikan Syafri Siregar dan Masnilam Hasibuan di KPU Padang Lawas Utara, sementara Jenni Ester Pandiangan menggantikan Syamsul Kudadiri yang juga dicopot oleh DKPP karena terbukti masih menjadi anggota parpol saat dilantik menjadi anggota KPU Dairi.

"Yang pasti mereka bertiga ini sudah memenuhi syarat sehingga ditetapkan menjadi pengganti bagi tiga orang anggota KPU pada masing-masing daerah yang dicopot oleh DKPP beberapa waktu lalu," kata Komisioner KPU Sumut, Nazir Salim Manik, Rabu (8/10/2014).

Penetapan ketiga nama PAW tersebut juga dibenarkan oleh Kabag SDM KPU Sumatera Utara, Irwan Zuhdi Siregar. Menurutnya, kemungkinan pelantikan bagi ketiganya akan dijadwalkan berlangsung minggu ini.

"Pelantikannya dijadwalkan hari Jum'at ini," ungkapnya.

Data yang didapatkan, Rahmat Hidayat memiliki latar belakang sebagai jurnalis sedangkan Herisal Lubis dan Jenni Ester Pandingan sebelumnya aktif pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa