post image
KOMENTAR
Seorang pria tanpa identitas tewas dihakimi  massa di Jalan Turi, Kecamatan Medan Amplas.

Ia tewas dihakimi massa karena menjambret korban Samsul (29) warga Jalan Kongsi, Dusun III, Marendal I, Kecamatan Patumbak. Sementara, rekan pelaku berhasil melarikan diri saat diamankan warga.

Informasi yang dihimpun, Kamis (9/10/2014) malam menyebutkan, pria yang ditaksir berumur 25 tahun, tinggi 163 cm dan kulit hitam ini menjmbret tas milik korban saat melintas di Jalan Turi.

Korban yang tak mau kehilangan harta bendanya lalu berteriak. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban lalu menangkap pelaku dan menghakiminya hingga tewas.

"Korban tewas karena luka lembam di bagian  di bagian dada, kepala serta sekujur tubuh. Selain itu, darah juga terlihat keluar dari kedua telinganya," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Andiko Wicaksono.

Dikatakannya, pihaknya selanjutnya membawa korban ke rumah sakit Pirngadi Medan guna dilakukannya otopsi.

"Kita masih mencari tahu identitas pelaku dan mengejar satu pelaku lainnya. Korban juga sudah membuat laporan. Kasus ini masih kita lidik," katanya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa