post image
KOMENTAR
Aksi menggembok pintu taman dilakukan oleh oknum yang diduga merupakan juru parkir liar di kawasan Taman Ahmad Yani, Jalan Sudirman, Medan, Jum'at (17/10/2014) malam tadi. Aksi ini terjadi lantaran warga yang masuk ke taman tersebut kerap menolak membayar parkir karena juru parkir tidak memiliki karcis retribusi sebagaimana diatur dalam Perda No 7 Tahun 2014 tentang  Retribusi Parkir.

Akibat aksi gembok pintu masuk tersebut, sejumlah warga yang memanfaatkan Mushola pada taman tersebut untuk melaksanakan sholat menjadi kesulitan membawa kendaraan roda dua mereka untuk keluar dari areal parkir Mushola tersebut. Dengan susah payah mereka terpaksa keluar melalui akses sempit yang seharusnya menjadi jalan masuk bagi pejalan kakipada salah satu sisi taman tersebut.

"Payah kali jadinya keluar, padahal kami tadi baru pulang sholat," kata wiwin salah seorang warga, Jum'at (17/10/2014) malam tadi.

Sebelumnya Walikota Medan, Dzulmi Eldin berjanji akan menertibkan para juru parkir liar yang disinyalir menjadi salah satu pemicu ketidaknyamanan taman di seluruh kota Medan. Ditemui disela acara menanam pohon bersama perwakilan Walikota Ichikawa di Taman Ahmad Yani tersebut, Kamis(16/10/2014) lalu, Eldin berjanji akan memerintahkan penertiban jukir tersebut.

"Masih ada juga yang begitu ya, nanti ditertibkan.Taman ini untuk masyarakat," ujarnya.

Sebenarnya beberapa waktu lalu, pihak Dinas Pertamanan yang dipimpin langsung Kepala Dinas Zulkifli Sitepu sudah melakukan penertiban terhadap seluruh kalangan yang menyebabkan ketidaknyamanan di taman dengan dibantu oleh pihak kepolisian. Pada waktu itu, mereka menertibkan jukir liar, pedagang asongan, pelaku pungli pada fasilitas taman seperti kamar mandi dan lainnya. Namun hal tersebut kembali muncul belakangan ini.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel