post image
KOMENTAR
Andi Prasetya (24) warga Bromo Ujung/ Jalan Ikhlas dan  M Ishak (18) warga Jalan Bromo Ujung/ Jalan Selamat memang lagi apes, Minggu ( 2/11/2014).

Belum lagi menikmati kalung emas milik Winda (18) warga Jalan  Jermal XV, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Denai yang dijambretnya untuk membeli sabu -sabu, kedua pemuda harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Medan Area.

Sebelum diamankan, keduanya juga sempat diamuk warga Jalan Jermal XV hingga bermandikan darah dan wajahnya nyaris tak dikenali.

Parahnya, warga yang emosi sempat menyiramnkan kedua pelaku dengan bensin ketubuh keduanya dan hendak membakar.

Beruntung, nyawa kedua pelaku terselamatkan setelah personil Polsek Medan Area yang mendapat informasi langsung turun kelokasi kejadian dan mengamankan keduanya.

Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat korban hendak pulang kerumah usai mengantar ayam potong di Jalan Bromo.

Namun, saat hendak sampai kerumah, kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat  Bk 5430 AEY memepet dan merampas kalung yang ada di leher korban.

"Mau pulang kerumah abis antar ayam. Pas mau sampai dirumah, kedua pelaku langsung merampas kalungku, tapi tidak putus. Disitulah aku langsung berteriak dan diamankan warga," kata korban saat membuat laporan di Polsek Medan Area.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobar Napraja saat dikonfirmasi membenarkan kedua pelaku telah diamankan. Keduanya sudah diamankan berikut barang bukti sepeda motor pelaku. Korban juga membuat laporan," jelasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa