post image
KOMENTAR
Dua personil Satlantas Polres Batu Bara, Brigadir Ilham dan Briptu Kori  diberi penghargaan oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Japerson Parningotan Sinaga, atas keberhasilannya menangkap dua tersangka pembawa 58 kg ganja beberapa waktu lalu.

Pemberian piagam penghargaan  itu dilakukan di halaman Mapolres Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Senin (3/11/2014).

Kapolres Batu Bara, AKBP Japerson Parningotan Sinaga mengatakan, pemberian piagam penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pimpinan atas prestasi keduanya.

Diharapkan,  pemberian reward (penghargaan) ini dapat memotivasi seluruh personel Polres Batu Bara dan jajaran untuk meningkatkan prestasi.

"Bagi personel Polres Batu Bara yang bertindak melawan hukum, kita tidak akan segan-segan untuk menjatuhkan punishment atau sanksi tegas," ungkapnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa