post image
KOMENTAR
Balai Besar Pengawasaan Obat dan Makanan, Medan, mengamankan puluhan obat dan makanan  ilegal yang berasal dari Korea dan Cina.

Obat - obatan dan makanan  senilai lima ratus juta rupiah, selain tidak memiliki ijin edar juga dicurigai mengandung bahan berbahaya yang tidak layak dikonsumsi masyarakat.

"Obat - obatan ini kita sita dari gudang dan lokasi penjualan di Jalan Asia, Rabu 5/11/2014) malam. Obat dan makanan ini dikemas dalam bentuk sachet yang isinya seperti sebuk tea," kata Kepala BBPOM Medan, Ali Bata Harahap, Kamis (6/11/2014).

Dikatakannya, Obat - obatan dan makanan ilegal yang diamankan ini tidak dijamin keamanannya, sehingga jika dikonsumsi dapat beresiko bagi kesehatan.

"Total yang kita amankan berkisar 10.800 kemasan," katanya.

Dijelaskannya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik obat dan makanan berinisial J, guna memastikan dari mana dan sudah kemana saja barang tersebut di edarkan.

"Jika terbukti bersalah, maka pemilik barang ini dapat di jerat dengan UU Kesehatan dengan ancaman lima belas tahun penjara," katanya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa