post image
KOMENTAR
Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Musakkir SH MH resmi ditetapkan sebagai tersangka, setelah tes urine dan darah dinyatakan positif.

Beberapa hari lalu, Musakkir diamankan Satnarkoba Polrestabes Makassar di kamar 312 Hotel Grand Malibu, Jalan Pelita Raya, Makassar bersama Ketua LBH Unhas Ismail Arlip dan seorang mahasiswi Nilam. Ada dua paket sabu dan alat isap (bong) ditemukan di kamar tersebut.

Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Fery Abraham seperti dilansir dari JPNN mengatakan, selain tiga orang tersebut, tiga orang lagi yang diamankan di hotel yang sama (beda kamar) yakni Andi Syamsuddin, Nakiyah dan Harianto, juga dinyatakan positif.

"Hasil pemeriksaan, urine dan darah guru besar Unhas bersama kelima orang lainnya positif," kata Fery, Minggu (16/11/2014).

Untuk melengkapi berita acara pemeriksaan, Ferry menyebutkan rencananya, Senin (17/11) penyidik melakukan gelar perkara istimewa untuk mencari tahu apa dan bagaimana peran masing-masing.

"Pagi kita gelar, hasilnya langsung kami informasikan juga," tandasnya.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa