post image
KOMENTAR
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi  mentargetkan penataan struktur organisasi kementerian  bisa rampung pada 25 Desember 2014.

"Saya harap tugas ini bisa selesai tidak melebihi 25 Desember 2014," ujar Yuddi di Jakarta, seraya menambahkan bahwa Presiden Joko Widodom (Jokowi) memberinya target akhir Januari 2015.

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi secara marathon menjemput bola, menyambangi koleganya untuk membicarakan perubahan nomenklatur dan struktur organisasi kementerian, agar pembahasannya bisa tuntas sesuai target.

Seperti diketahui, dalam Kabinet Kerja Jokowi – JK, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabung menjadi satu. Kementerian Kehutanan termasuk dalam kluster II, sementara Kementerian Lingkungan Hidup termasuk kluster III. Dengan penggabungan itu, maka Kementerian ini berada dalam kulster II. Salah satu materi yang dibahas dalam pertemuan singkat itu menyangkut struktur organisasi, mengingat dua kementerian ini memiliki 21 jabatan eselon I.

Ketika ditemui Menteri PAN-RB, Siti Nurbaya tengah melakukan pembahasan kelembagaan dengan 28 NGO yang bergerak di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Siti Nurbaya mengungkapkan, pihaknya bermaksud melakukan identifikasi value chain, budaya berfikir dan bertindak dan domain  pelayanan pemerintah  dalam urusan kementerian yang dipimpinnya.

Akan halnya pertemuan dengan Menteri PU dan Perumahan Rakyat (PUPERA) Basuki Hadimuljono. Saat ini, pembahasan penggabungan kedua kementerian sudah mencapai 70%. Bedanya, meski Kementerian Perumahan Rakyat digabung ke Kementerian PU, namun Ditjen Tata Ruang yang semula menjadi bagian dari Kementerian PU, kini digabung ke Kementerian Agraria, Tata Ruang/BPN.

Dalam pertemuan singkat dengan Basuki, Yuddy memastikan bisnis proses penataan struktur organisasi berjalan dengan baik. “Kami ingin memastikan bahwa penyusunan, penataan organisasi ini sesuai dengan aturan yang ada, prinsip reformasi birokrasi, serta sesuai instruksi presiden dan diselesaikan selekas-lekasnya,” tuturnya.

Presiden memberikan waktu penyelesaian dalam penataan struktur organisasi hingga akhir Januari 2015. Namun, Yuddy memangkas waktu tersebut dan memberikan batas waktu sampai 25 Desember 2014 kepada seluruh kementerian.

"Saya harap tugas ini bisa selesai tidak melebihi 25 Desember 2014, agar bisa fokus. Dan pada waktunya liburan akhir tahun tidak terganggu, kecuali menterinya, yang harus tetap siap kapan saja dipanggil Presiden," ucap Yuddy.

Garis-garis besar yang diinstruksikan oleh Presiden Jokowi, nomenklatur baru diharapkan memiliki struktur organisasi yang ramping. Tidak menambah karyawan, tidak ada duplikasi fungsi, memiliki ketajaman misi dan capaian terhadap implementasi program yang diharapkan oleh masing-masing  kementerian.

"Perampingan organisasi harus dapat memaksimalkan kinerja pemerintah," imbuh Yuddy yang didampingi oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dan Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Rini Widyantini.[rgu/setkab] 

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan